Tingkatkan Profesionalisme, DPRD Kaltim Soroti Pengembangan Kompetensi Insinyur

Sapto Setyo Pramono, Anggota DPRD Kaltim (ist)

Indopronews.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyoroti kebutuhan mendesak akan percepatan sertifikasi insinyur di lingkungan pemerintah, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Menurut Sapto, sertifikasi tersebut tidak hanya penting untuk menjaga standar profesionalisme, tetapi juga memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Biayanya cukup besar, karena selain mengikuti uji kompetensi, juga ada pendidikan yang harus dijalani sebelumnya,” jelas Sapto.

Sapto menjelaskan bahwa setiap insinyur yang terlibat dalam proyek diwajibkan memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dan Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP) yang dikeluarkan oleh Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

Menurutnya Sertifikasi ini harus diperbarui setiap lima tahun. Ia juga menegaskan bahwa bagi insinyur asing, izin kerja harus dipenuhi sesuai regulasi Indonesia.

“Bagi yang belum memiliki sertifikasi, ada sanksi berupa denda hingga ancaman pidana,” tegasnya.

Selain itu, Sapto menekankan pentingnya pengembangan keprofesionalan berkelanjutan (PKB) sebagai langkah untuk menjaga kompetensi insinyur.

Dirinya juga mengingatkan bahwa penanganan proyek besar membutuhkan insinyur dengan kualifikasi utama, bukan pratama. “Proyek-proyek besar semestinya ditangani oleh insinyur dengan kualifikasi utama,” jelasnya. (Mr/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

76 + = 79
Powered by MathCaptcha