Indopronews.id, Samarinda – Dalam upaya memperkuat akomodasi aspirasi rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menekankan pentingnya keharmonisan antara hasil reses legislatif dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang diinisiasi eksekutif.
“Reses bukan hanya sekadar mendengar, tetapi harus memastikan bahwa aspirasi yang kami dapat benar-benar masuk dalam rencana pemerintah melalui mekanisme yang tepat,” ujar Firnadi.
Firnadi menyoroti peran Kelompok Kerja (Pokja) Eksternal DPRD yang bertanggung jawab merumuskan pokok-pokok pikiran (Pokir) legislatif. Pokir ini nantinya akan dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Namun, dirinya mengakui bahwa masih ada tantangan berupa minimnya regulasi yang spesifik terkait penyusunan Pokir di tingkat DPRD.
“Minimnya regulasi ini dapat mengakibatkan beragam penafsiran dalam implementasi di berbagai daerah,” ungkap Firnadi.
Ia juga menegaskan perlunya harmonisasi jadwal antara reses DPRD dan Musrenbang untuk memastikan prioritas pembangunan yang benar-benar sejalan dengan kebutuhan masyarakat. Firnadi menilai, tanpa keselarasan waktu dan visi, aspirasi rakyat berpotensi tersendat di tahap perencanaan.
“Tanpa harmonisasi ini, kita akan kesulitan dalam menyesuaikan prioritas pembangunan. Masyarakat berharap agar aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltim melalui Pokja Eksternal telah melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta dan DPRD DI Jogjakarta.
“Dari kunjungan ini, kami mendapatkan wawasan tentang pemanfaatan teknologi informasi, seperti E-Pokir, yang dapat mempercepat proses penyerapan dan verifikasi aspirasi masyarakat,” tutup Firnadi. (Mr/ADV/DPRDKALTIM)












