Keterlibatan Masyarakat Adat Jadi Prioritas dalam Pembangunan IKN

Subandi, Anggota DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Indopronews.id, Samarinda – Dalam Proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), perhatian terhadap masyarakat adat menjadi sorotan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Subandi, mengingatkan bahwa percepatan pembangunan harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat yang selama ini menjadi penjaga lingkungan dan budaya yang masih di lestarikan hingga saat ini.

“Perlindungan terhadap masyarakat adat bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga cermin dari keberlanjutan pembangunan itu sendiri,” ucapnya.

Lanjutnya, ia menegaskan bahwa masyarakat adat tidak hanya sekedar penduduk lokal, tetapi juga mereka masih konsisten untuk menjaga kelestarian hutan, sungai, dan ekosistem yang tidak bisa di pisahkan dari kehidupan mereka. Dengan pengetahuan tradisional mereka berperan vital dalam menjaga kelestarian lingkungan, pada akhirnya juga mendukung keberlanjutan pembangunan IKN.

“Pembangunan fisik memang penting, tetapi jangan sampai mengorbankan keberlanjutan sosial dan budaya. Masyarakat adat adalah mitra strategis dalam pembangunan ini,” ujarnya.

Dirinya menyoroti pentingnya perlindungan tanah adat serta pelibatan langsung masyarakat adat dalam proses pembangunan. Hak-hak mereka atas tanah leluhur dan sumber daya alam, menurut Subandi, harus dijamin dengan kuat oleh pemerintah.

“Kebijakan yang hanya bersifat wacana tanpa implementasi yang nyata akan sia-sia. Pemerintah harus memastikan masyarakat adat terlibat penuh dalam proses ini,” tambahnya.

Subandi juga mengingatkan bahwa pembangunan IKN harus menjadi contoh bagaimana modernitas dan tradisi bisa berjalan beriringan. Keberhasilan pembangunan ini, katanya, tidak hanya diukur dari gedung-gedung megah, tetapi juga dari seberapa besar penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.

“Tanpa penghormatan terhadap hak-hak mereka, pembangunan IKN akan kehilangan elemen pentingnya. Masyarakat adat adalah warisan berharga yang harus tetap memiliki tempat dan peran yang setara dalam pembangunan ini,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Ia juga akan memastikan bahwa DPRD Kalimantan Timur akan terus konsisten mengawal pembangunan IKN agar masyarakat adat tidak menjadi korban dari kemajuan modernisasi.

“Kami akan mengawasi dengan ketat. Tugas kami adalah memastikan bahwa mereka tidak hanya menjadi penonton dalam pembangunan besar ini, tetapi benar-benar terlibat dan dihormati,” pungkasnya. (Sb/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

8 + 1 =
Powered by MathCaptcha