Indopronews.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur mengadakan rapat paripurna ke-6 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, pada Senin, (28/10/2024) di Gedung Utama (B) Komplek Kantor DPRD Kaltim.
Agenda rapat ini tidak hanya bersifat rutin, tetapi juga menjadi momentum penting untuk meninjau dan memperbaiki kinerja DPRD melalui pembaruan tata tertib serta memperkuat sinergi antar kelompok kerja.
Rapat kali ini diisi dengan pemaparan laporan dari tiga kelompok kerja (Pokja) DPRD Kaltim, masing-masing mengusulkan berbagai langkah pembaruan di bidangnya. Pokja Pembahas Peraturan DPRD, misalnya, menyoroti perlunya revisi tata tertib untuk mendukung kelancaran tugas legislatif.
“Penting bagi kita untuk terus memperbarui tata tertib ini agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis,” ujar Ekti Imanuel,
Dalam rapat tersebut, Pokja Internal juga memberikan laporan terkait usaha memperkuat koordinasi internal DPRD. Melalui sinergi yang lebih solid antar anggota dewan, diharapkan kinerja DPRD dapat semakin optimal dalam menjalankan berbagai tugas.
“Sinergi internal adalah kunci agar kita mampu menyelesaikan setiap tugas dengan lebih optimal dan saling mendukung,” tambah Ekti, menggarisbawahi pentingnya kekompakan dalam menjaga efektivitas kerja DPRD.
Kelompok kerja terakhir, Pokja Eksternal, memfokuskan pembahasannya pada kolaborasi DPRD Kaltim dengan berbagai pihak di luar lembaga, termasuk masyarakat dan organisasi. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memastikan aspirasi rakyat benar-benar terwakili dalam setiap kebijakan.
“Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili dalam kebijakan yang diambil pemerintah daerah,” ungkap Ekti.
Rapat paripurna ini mencerminkan keseriusan DPRD Kaltim dalam meningkatkan sinergi internal dan eksternal serta komitmen mereka dalam mengoptimalkan peran legislatif.












