DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Terlibat Aktif Cegah Penyalagunaan Narkoba

ilustrasi (foto:ist)

Indopronews.id, Samarinda – Masalah penyalahgunaan narkoba, terutama di kalangan generasi muda, terus menjadi tantangan serius di Kalimantan Timur. Menanggapi isu ini, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, Jahidin, menekankan pentingnya pendekatan yang holistik melalui edukasi, pembinaan, dan rehabilitasi.

Menurut Jahidin, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan tindakan hukum. Namun juga pendekatan yang melibatkan masyarakat, terutama dalam pemahaman dan kesadaran tentang bahaya narkoba, menjadi langkah yang tidak kalah penting.

“Diberbagai kesempatan, saya juga sering memberikan pemahaman kepada masyarakat terutama bagi generasi muda tentang bahaya narkotika baik bagi diri sendiri, keluarga hingga bahaya bagi bangsa,” ujarnya.

Jahidin menyoroti bahwa rehabilitasi harus menjadi prioritas dalam menangani kasus pengguna narkoba. Ia mendorong keluarga untuk tidak ragu melaporkan anggota mereka yang terindikasi menggunakan narkoba, karena proses rehabilitasi dapat membantu pemulihan mereka secara efektif.

“Jika ada keluarga yang memakai narkotika tentu akan direhabilitasi sampai pulih, tidak bisa hanya dipidanakan atau penangkapan. Sosialisasi dan pembinaan itu sangat penting,” tambahnya.

Selain itu, Jahidin mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam melaporkan pihak-pihak yang dicurigai sebagai pengedar atau pengguna narkoba. Menurutnya, kolaborasi yang solid antara pemerintah, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan masyarakat adalah kunci dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba di Kaltim.

Pendekatan berbasis edukasi ini diharapkan tidak hanya mencegah peredaran narkoba tetapi juga memberikan pemahaman kepada generasi muda agar menjauhi penyalahgunaan zat terlarang.

Jahidin meyakini bahwa langkah ini dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Kaltim. (Mr/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

70 + = 80
Powered by MathCaptcha