Indopronews.id, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan pentingnya pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah awal untuk meningkatkan efektivitas kerja legislatif, termasuk pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat.
Menurut Ekti, pembentukan AKD direncanakan selesai pada 11 November mendatang, menjadi titik krusial untuk memulai sejumlah agenda prioritas yang melibatkan masyarakat dan industri di Kaltim.
“Kita baru bisa melaksanakan RDP itu setelah penetapan AKD, rencananya pada 11 November mendatang,” ujarnya.
Namun, penundaan pelaksanaan RDP telah menimbulkan dampak pada beberapa permohonan yang diajukan masyarakat. Salah satunya adalah pengajuan RDP dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (Pertamisi) Kaltim. Hingga kini, permohonan tersebut belum dapat ditindaklanjuti.
“Tapi kita masih belum bisa menerima, sebelum adanya AKD, maka dari itu mungkin setelah penetapan AKD baru bisa kita laksanakan,” jelas Ekti.
Ekti menjelaskan, pembentukan AKD sangat penting untuk memastikan setiap komisi di DPRD memiliki pembagian tugas yang jelas dan fokus pada isu-isu spesifik sesuai bidangnya. Hal ini, menurutnya, akan membantu menyelesaikan persoalan di Kaltim dengan lebih efektif dan terarah.
Dengan pembentukan AKD yang menjadi fondasi kerja legislatif, Ekti berharap langkah-langkah strategis dalam menangani masalah masyarakat dan industri dapat segera dilakukan.
“Keberadaan AKD memungkinkan setiap komisi untuk menangani isu-isu dengan fokus dan pembagian tugas yang jelas,” pungkasnya. (Mr/ADV/DPRDKALTIM)












