Jalan Rusak Hambat Mobilitas, DPRD Kaltim Dorong Perbaikan Infrastruktur Kubar-Mahulu

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel (foto: Mr/Indopronews.id)

Indopronews.id, Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menyoroti buruknya kondisi jalan utama yang menghubungkan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu). Ia menegaskan bahwa penanganan serius terhadap infrastruktur jalan di wilayah ini harus menjadi prioritas.

“Kami akan perjuangkan optimalisasi infrastruktur jalan di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Hal itulah yang seharusnya dioptimalkan melalui APBD Kaltim,” ungkap Ekti.

Meski pentingnya jalan ini telah lama disadari, Ekti menyebut bahwa alokasi anggaran dari APBD Kaltim untuk perbaikan jalan tersebut masih jauh dari cukup. Hal ini, menurutnya, menjadi hambatan utama dalam revitalisasi infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di kedua kabupaten itu.

“Jalan penghubung Kubar-Mahulu itu sangat penting, anggaran yang kesitu belum maksimal padahal status jalannya sudah jelas,” ujarnya.

Untuk mempercepat perbaikan, Ekti berencana berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dan para anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Timur. Ia berharap adanya alokasi tambahan dari APBN mengingat panjangnya jalan yang harus diperbaiki serta besarnya biaya yang diperlukan.

“Jalan yang harus diperbaiki itu panjangnya luar biasa, sehingga butuh alokasi tambahan yang besar agar masyarakat di sana bisa merasakan langsung dampaknya,” tandasnya.

Ekti juga menyoroti pentingnya aksesibilitas yang memadai bagi masyarakat di Kubar dan Mahulu. Menurutnya, perbaikan jalan ini tidak hanya akan meningkatkan mobilitas masyarakat, tetapi juga berdampak langsung pada perkembangan ekonomi lokal dan kesejahteraan warga.

Dengan dorongan dari DPRD dan dukungan dari pemerintah pusat, perbaikan jalan Kubar-Mahulu diharapkan dapat segera direalisasikan, menjadikan wilayah tersebut lebih terhubung dan berkembang pesat di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

87 + = 90
Powered by MathCaptcha