Indopronews.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyoroti pentingnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Menurutnya, pemahaman hukum tidak hanya menjadi kewajiban warga negara, tetapi juga merupakan langkah fundamental untuk melindungi hak-hak dan mencegah berbagai persoalan hukum yang sering muncul akibat ketidaktahuan.
“Makanya sebagai warga negara kita tidak boleh buta dan wajib untuk mengetahui dan memahami soal hukum,” tegas Sapto.
Sapto menjelaskan bahwa hukum merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari peraturan nasional hingga Peraturan Daerah (Perda), semua regulasi tersebut memiliki tujuan menjaga keteraturan sosial dan melindungi hak-hak warga.
Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap hukum, yang berakar pada UUD 1945, adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan sejahtera.
“Mengenai Perda bantuan hukum pun sudah selayaknya dipahami oleh masyarakat, karena dalam regulasi ini seluruh warga Kaltim khususnya yang kurang mampu memiliki hak untuk mendapatkan bantuan hukum gratis yang dibiayai oleh daerah,” ujarnya.
Sapto juga menyoroti pentingnya masyarakat memanfaatkan bantuan hukum gratis yang telah disediakan oleh pemerintah daerah, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Ia berharap sosialisasi terkait hak-hak tersebut dapat ditingkatkan agar masyarakat lebih menyadari keberadaan layanan hukum ini.
“Makanya kita tidak boleh menutup mata, masyarakat harus melek dan tahu terkait hak-haknya,” jelasnya.
Menurutnya, banyak permasalahan hukum, seperti sengketa tanah dan perceraian, sebenarnya dapat dicegah jika masyarakat memahami hukum dengan baik. Oleh karena itu, ia mendorong semua pihak, termasuk pemerintah daerah, untuk terus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Karena itulah kita semua, masyarakat semua harus tahu dan paham tentang hukum,” tandasnya.
Sapto berharap, dengan meningkatkan kesadaran hukum, masyarakat tidak hanya mampu melindungi diri dari masalah hukum, tetapi juga dapat lebih percaya diri dalam memperjuangkan hak-haknya.












