DPRD Kaltim Usulkan Pendirian SPBU oleh Perusda untuk Atasi Antrean BBM

Jahidin, Anggota DPRD Kaltim (Foto: ist)

Indopronews.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Jahidin, menyoroti masalah antrean panjang kendaraan yang kerap terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di berbagai wilayah Kaltim. Menurutnya, situasi ini membutuhkan solusi nyata agar tidak terus membebani masyarakat.

Sebagai salah satu alternatif, Jahidin mengusulkan agar Perusahaan Daerah (Perusda) mempertimbangkan untuk mendirikan SPBU.

“Bisa jadi ini solusi yang layak untuk dicoba,” ujarnya. Ia berpendapat bahwa langkah ini dapat membantu mengurai antrean panjang, sekaligus memperkuat ketersediaan BBM di daerah.

Namun, Jahidin menekankan bahwa gagasan ini tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan lintas sektor. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota agar rencana ini bisa terealisasi dengan efektif.

“Ini terlepas dari kebijakan siapa. Kita lihat nanti siapa Gubernur yang baru,” ucapnya, menyiratkan bahwa keberhasilan inisiatif ini akan sangat bergantung pada komitmen dari pemimpin daerah yang baru.

Selain pemerintah, Jahidin juga menyoroti peran DPRD dalam menciptakan kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara DPRD Provinsi dan pemerintah daerah sangat penting untuk menjamin keberlanjutan program ini.

“Semua harus bersinergi antara DPRD Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” tambahnya.

Legislator Kaltim itu mengingatkan bahwa solusi yang melibatkan banyak pihak akan lebih berkelanjutan dan kuat. “Itu kan satu mata rantai tidak terpisahkan untuk menentukan kebijakan pelayanan pada masyarakat,” tandasnya.

Dengan mengedepankan kolaborasi, Jahidin berharap gagasan pendirian SPBU oleh Perusda ini dapat menjadi langkah konkret untuk memperbaiki distribusi BBM di Kalimantan Timur, sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi antrean panjang yang melelahkan. (Mr/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 1 =
Powered by MathCaptcha