Banjir Lumpur Terjang Pemukiman Warga di Samarinda, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Bertindak Tegas

Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Anggota DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Indopronews.id, Samarinda – Banjir Lumpur yang saat ini diduga akibat proyek pematangan lahan menimpa permukiman warga di Kelurahan Karang Anyar dan Lok Baru, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.

Peristiwa ini mengakibatkan kerugian material bagi warga yang rumahnya dipenuhi lumpur.

Hal tersebut memicu protes dan perhatian serius dari berbagai pihak. Tak terkecuali Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, dirinya meminta oemerintah segera mengambil tindakan tegas.

“Kajian bersama dengan pimpinan dinas perlu dilakukan agar tidak ada lagi kerugian yang dialami masyarakat,” terangnya.

Tidak sampai di situ, Afif juga menyoroti rekam jejak kontraktor proyek yang dinilai kurang baik. Ia meminta dinas terkait segera memberikan teguran kepada pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.

“Informasi yang saya terima, kontraktor proyek ini memiliki rekam jejak buruk. Teguran tegas harus diberikan agar hal serupa tidak terulang,” ujarnya.

Dirinya juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda segera turun tangan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan warga. Transparansi dalam pelaksanaan proyek, menurutnya, menjadi hal yang sangat penting.

“Jika izin proyek ini lengkap, informasi tersebut seharusnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat. Tidak seharusnya warga menjadi korban akibat lumpur yang merusak rumah mereka,” tambahnya.

Afif berharap pemerintah daerah segera memberikan solusi kongkret kepada warga yang terdampak sekaligus meningkatkan pengawasan dalam pelaksanaan proyek yang akan datang nantinya. (Sb/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 1 =
Powered by MathCaptcha