Indopronews.id, Samarinda – Acara Gebyar Taat Pajak Tahun 2024 yang digelar oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim berhasil menarik perhatian banyak pihak, termasuk perwakilan dari DPRD Kaltim. Agenda yang digelar beberapa waktu lalu di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, dipenuhi suasana yang meriah.
Subandi yang hadir mewakili Ketua Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, ia menilai acara ini sebagai langkah positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak.
Salah satu agenda utama acara ini adalah penyegelan data wajib pajak kendaraan bermotor, yang disertai dengan pengundian hadiah untuk 1.250 wajib pajak dari berbagai daerah yang ada di Kalimantan Timur.
“Ini adalah bentuk apresiasi bagi masyarakat yang konsisten membayar pajak tepat waktu. Kegiatan seperti ini perlu terus dilaksanakan karena mampu memotivasi wajib pajak,” jelas Subandi saat memberikan sambutan.
Ia menekankan pentingnya sektor pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), sebagai salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Timur. Menurutnya, ketertiban masyarakat dalam membayar pajak tidak hanya memberikan dampak pada pendapatan daerah, tetapi juga memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat.
“Ketika wajib pajak tertib, PAD yang dihasilkan akan lebih besar. Dari situ, pembangunan dan pelayanan publik dapat lebih maksimal dirasakan oleh warga Kaltim,” ucapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Bapenda Kaltim atas inisiatifnya dalam menggelar acara tersebut. Menurutnya, selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak, kegiatan ini juga efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak.
Subandi meminta seluruh masyarakat Kaltim, terkhusus pemilik kendaraan bermotor, untuk terus menjaga konsistensi dalam membayar pajak. “Karena ini adalah kewajiban kita bersama. Apa yang kita bayarkan akan kembali kepada kita dalam bentuk pembangunan dan kesejahteraan,” Tutupnya.
Dengan adanya komitmen bersama, acara seperti diharapkan bisa menjadi momentum untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus membangun budaya masyarakat Kaltim tertib bayar pajak. (Sb/ADV/DPRDKALTIM)












