Indopronews.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mendesak agar PJU dimasukkan secara resmi kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan nomeklatur yang jelas, guna menghindari masalah administrtif yang dapat menghambat implementasi dan pencairan dananya.
“PJU sudah sempat masuk dalam RKPD sebagai program prioritas, tetapi jika tidak ada nomenklatur yang resmi, prosesnya bisa terhambat. Pencairan dana akan lebih lancar jika dokumen perencanaan memiliki nomenklatur yang jelas,” tegasnya.
Sapto juga menegaskan bahwa pencairan dana untuk PJU perlu didasarkan pada nomenklatur yang sah agar terhindar dari temuan audit. Tanpa nomenklatur yang tepat, potensi masalah administratif dan audit akan semakin besar, yang dapat menghambat kelancaran pembangunan.
“Tanpa nomenklatur yang jelas, bisa saja muncul temuan dari audit yang justru memperlambat pencairan dana dan pelaksanaan proyek. Oleh karena itu, penting sekali untuk mencantumkan nomenklatur secara resmi,” ucapnya.
Pembangunan PJU yang merata di seluruh wilayah Kaltim menjadi salah satu prioritas untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dasar di daerah tersebut. Banyak kawasan di Kaltim yang masih kekurangan penerangan jalan, yang berdampak pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami berharap seluruh usulan dalam RKPD dapat terealisasi tanpa kendala. Dengan pembangunan PJU yang optimal, kualitas hidup masyarakat di Kaltim akan semakin baik,” pungkasnya. (Sb/ADV/DPRDKALTIM)












