Indopronews.id, Samarinda – Saat ini praktik jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran yang marak di Samarinda semakin memperparah kelangkaan BBM. Sebagai anggota DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, mengatakan bahwa distribusi BBM yang tidak merata dan antrean panjang SPBU menjadi persoalan utama dari praktik ilegal ini.
Dirinya juga mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah tegas dan melibatkan aparat penegak hukum dalam menghentikan praktik ilegal tersebut. Menurutnya, praktik ilegal tersebut menyebabkan stok BBM di sejumlah SPBU cepat habis, dan juga memperparah antrean panjang yang di rasakan masyarakat.
“Pedagang BBM eceran ini sangat
meresahkan. Mereka memperjualbelikan BBM secara tidak sah, yang membuat distribusi jadi terganggu. Hal ini harus segera dihentikan,” tegasnya.
Masalah lain yang turut memperburuk kondisi ini, menurut Fuad, adalah masih banyaknya pembeli yang tidak mematuhi aturan pembelian BBM, seperti melebihi batas kuota yang ditetapkan. Ditambah lagi dengan adanya kolusi antara beberapa operator SPBU dan pembeli yang menawarkan imbalan untuk memperoleh BBM dalam jumlah yang lebih besar.
“Akibatnya, stok BBM di SPBU habis lebih cepat dan masyarakat yang membutuhkan terpaksa mengantri berjam-jam,” ucapnya.
Selain itu, Fuad juga menyoroti dampak serius yang ditimbulkan oleh praktik penjualan BBM eceran ini terhadap keselamatan. Banyak pedagang yang tidak memenuhi standar keamanan, seperti penyimpanan BBM yang tidak sesuai dengan prosedur. Hal ini, kata Fuad, meningkatkan risiko kebakaran yang bisa mengancam keselamatan warga sekitar.
“Kondisi ini sangat berbahaya. Jika terus dibiarkan, bisa menimbulkan bencana yang tak terduga. Keamanan warga harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Akhir, Fuad mendesak agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan memperketat pengawasan terhadap praktik ilegal ini. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk memastikan distribusi BBM kembali lancar dan tidak lagi menjadi kelangkaan di masyarakat.
“Pemerintah harus bertindak lebih tegas terhadap pedagang BBM eceran yang tidak memenuhi standar. Ini demi keselamatan warga dan kelancaran distribusi BBM,” pungkasnya.. (Sb/ADV/DPRDKALTIM)












