DPRD Kaltim Dorong Perbaikan Evaluasi Pendidikan Pasca Penghapusan Ujian Nasional

Salehudin, Anggota DPRD Kaltim (foto:ist)

Indopronews.id, Samarinda – Sejak tahun ajaran 2021, Pemerintah Indonesia secara resmi menghapus Ujian Nasional (UN) dan menggantikannya dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter.

Menyikapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Salehudin, mengungkapkan pentingnya pengembangan metodologi baru untuk menilai kelulusan pelajar secara objektif dan berkualitas. Ia menyarankan agar mekanisme evaluasi pendidikan tetap diterapkan dengan parameter yang lebih relevan.

“Tanpa UN, kita butuh parameter lain yang bisa mengukur kompetensi siswa. Ujian atau bentuk evaluasi lain tetap penting untuk memastikan proses pembelajaran efektif,” ujar Salehudin.

Salehudin mengakui bahwa Ujian Nasional sebelumnya memiliki peran lebih dari sekadar ujian akhir. Ia menjelaskan bahwa UN berfungsi sebagai standar untuk menilai kualitas pendidikan yang diterima siswa selama masa pendidikan.

Oleh karena itu, menurutnya meskipun format evaluasi kini berubah, ia menilai bahwa sistem evaluasi yang baru tetap harus diterapkan untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga.

“Proses evaluasi apapun namanya, perlu ada untuk melihat apakah metode dan kurikulum yang diterapkan sudah tepat atau perlu ditingkatkan lagi,” lanjutnya.

Selain itu Salehudin menyebutkan evaluasi yang baik dan efektif akan membantu memastikan bahwa kurikulum dan metode pengajaran yang diterapkan selama ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia.

Dirinya berharap pemerintah dapat segera memperbaiki mekanisme evaluasi untuk mencapai tolok ukur yang lebih tepat dalam menentukan capaian pendidikan di Indonesia, guna memastikan kualitas pendidikan yang lebih baik di masa depan. (Mr/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + 4 =
Powered by MathCaptcha