Indopronews.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap menyalah gunakan aturan perlindungan anak yang sering merugikan proses pendidikan di sekolah.
Dirinya menyoroti tren yang saat ini sering terjadi terhadap pelaporan yang sering dilakukan orang tua murid terhadap guru yang dianggap memberikan hukuman disiplin kepada siswa.
“Sekarang banyak kasus ketika anak salah, orang tua malah melapor, dan gurunya yang dipolisikan,” ucapnya.
Sapto menyampaikan bahwa pada masa lalu, guru memiliki kebebasan mendidik dan mendisiplinkan siswa tanpa intervensi berlebihan dari orang tua. Hukuman sederhana, seperti berdiri di depan kelas atau membersihkan papan tulis, dianggap sebagai bentuk pembelajaran moral yang efektif.
“Dihukum atau di-strap itu hal biasa. Dari situ kita belajar untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Dirinya menegaskan bahwa, pendidikan tidak hanya mencakup pembelajaran akademik, tetapi juga pembentukan adab, etika, dan moral. Ia pun mengingatkan agar orang tua memahami peran sekolah dalam mendidik anak secara menyeluruh.
“Kalau ada orang tua yang merasa hukuman seperti itu tidak benar, ya sudah, suruh saja anaknya belajar sendiri di rumah,” tambahnya.
Akan tetapi, ia juga memberikan peringatan agar hukuman dari guru dalam batas wajar dan tanpa adanya kekerasan. “Jangan sampai guru melampiaskan kekesalan hingga melakukan kekerasan terhadap anak, karena itu melanggar hukum,” pungkasnya.
Akhir, Sapto menyerukan sinergi antara sekolah dan orang tua dalam mendidik anak. Menurutnya, guru membutuhkan perlindungan hukum agar dapat menjalankan tugasnya tanpa rasa takut, sekaligus memastikan proses pendidikan berjalan dengan baik. (Sb/ADV/DPRDKALTIM)












