Perjuangkan Hak Masyarakat Lokal, Andi Satya Dorong Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal untuk Segera Diterbitkan

Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: Ist)

Indopronews.id, Samarinda – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mendesak agar Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Tenaga Kerja Lokasi segera diterbitkan untuk memastikan warga lokal terlibat aktif dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dirinya menegaskan Perda ini sangat penting agar masyarakat Kaltim tidak hanya menjadi penonton dalam kemajuan besar yang dibawa oleh proyek IKN.

“Dengan adanya IKN, Kaltim secara otomatis akan menjadi etalase. Jangan sampai kita hanya menjadi penonton dalam pembangunan ini, karena itu akan sangat merugikan kita,” tegasnya.

Perpindahan ibu kota negara ke Kaltim diprediksi akan membawa dampak signifikan terhadap berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, investasi, ekonomi, hingga pembukaan lapangan pekerjaan.

Andi Satya berharap warga lokal dapat memanfaatkan kesempatan ini, terutama dalam menyerap peluang kerja yang akan meningkat seiring pesatnya pembangunan di sekitar IKN.

“Pembangunan di Kaltim, khususnya di sekitar IKN, akan terus meningkat. Dampak positif yang ditimbulkan diprediksi akan berlanjut, karena masih banyak proyek strategis pemerintah yang akan langsung berdampak pada masyarakat Kaltim,” tuturnya.

Selain itu, Andi Satya juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim. Ia berharap semakin banyak anak-anak Kaltim yang melanjutkan pendidikan hingga tingkat tinggi, sehingga mereka siap bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan IKN dan sektor lainnya.

“Pendidikan yang baik adalah kunci agar anak-anak Kaltim dapat memanfaatkan peluang yang ada dan berperan aktif dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Dengan adanya Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokasi, ia berharap generasi muda Kaltim dapat bersiap menghadapi tantangan dan peluang yang akan datang bersama dengan pembangunan IKN, dan juga memastikan masyarakat lokal tidak tertinggal dalam era perubahan yang besar ini. (Sb/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 12 = 22
Powered by MathCaptcha