Soroti Masalah Zonasi dan BPJS, Legislator Kaltim Dorong Perbaikan Sistem Layanan Publik

Andi Satya Adi Saputra, Anggota DPRD Kaltim saar menggelar reses (Foto:ist)

Indopronews.id, Samarinda – Dalam agenda Reses Masa Sidang I Tahun 2024, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra, menyerap berbagai aspirasi masyarakat Kota Samarinda yang mayoritas menyoroti dua sektor krusial, yaitu pendidikan dan kesehatan.

Melalui kegiatan reses tersebut, Andi menemukan bahwa implementasi sistem zonasi di sektor pendidikan masih menyisakan berbagai persoalan. Meskipun bertujuan untuk mengurangi ketimpangan, pelaksanaannya di lapangan dinilai belum optimal.

“Bahwa zonasi ini ternyata masih banyak masalah dalam pelaksanaannya. Eksekusi di lapangan ternyata masih banyak masalah,” ungkap Andi, Sabtu (10/11/2024).

Ia mencontohkan situasi di mana siswa yang tinggal dekat dengan sekolah justru tidak diterima dan harus menempuh jarak yang lebih jauh untuk bersekolah.

“Misalnya ada anak di satu wilayah akhirnya tidak bisa masuk sekolah yang dekat dengan rumahnya,” tambahnya.

Selain itu, dalam persolan kesehatan juga menjadi sektor yang penting, persoalan terkait pembiayaan kesehatan, khususnya dalam penggunaan BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS), masih menjadi keluhan utama.

“Jadi warga masih banyak yang tidak mampu dan hanya mengandalkan Kartu Indonesia Sehat. Ada juga yang BPJS-nya tidak hidup karena mereka satu keluarga misalnya ada 7 orang atau 8 orang dengan iuran Rp43 ribu,” jelas Andi.

Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam akses layanan kesehatan yang layak, terutama bagi keluarga besar dengan keterbatasan ekonomi.

Merespon persoalan tersebut, Andi menyampaikan keprihatinannya sekaligus komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat di tingkat legislatif.

Dirinya menekankan pentingnya solusi nyata dalam menghadapi persoalan pendidikan dan kesehatan, termasuk memperbaiki sistem zonasi dan memberikan dukungan kepada keluarga kurang mampu untuk memastikan iuran BPJS tetap aktif.

“Melalui reses ini, saya ingin menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah, sehingga kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi dengan lebih baik,” ujarnya. (Mr/ADV/DPRDKALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 23 = 26
Powered by MathCaptcha